Mau Mengambil VVIP Pass Gangnam District, Lengkapi Syarat Ini!

Posted by shinobi apuy on Saturday, February 25, 2017

Apakah Anda sudah mendengar informasi, jika salah satu apartemen dengan konsep super mewah yang terdapat di negara Korea Selatan dan dikenal dengan nama Gangnam District, akan dibangun pula di negara Indonesia? Nantinya, hunian yang sangat elit ini, akan didirikan di kota Bekasi, tepatnya di Jln. Siliwangi No. 88 Bekasi Barat, Jawa Barat, Indonesia. Dibangunnya hunian modern baru di kota Bekasi ini, tentunya akan membuat kota Bekasi semakin dikenal oleh masyarakat Indonesia. Dan, bisa dipastikan setelah adanya apartemen terbaru di Bekasi ini, masyarakat pun akan berbondong-bondong untuk langsung tinggal di kota Bekasi.

Namun, sebelum diumumkannya Gangnam District di kota Bekasi ini kepada publik, ternyata pihak pengelola Gangnam menyediakan sebuah paket yang bisa diambil oleh para calon penghuni. Paket apa tuh? Paket tersebut bernama VVIP Pass. VVIP Pass sendiri merupakan sebuah paket untuk memesan kamar, yang bisa digunakan pada saat pe-launchingan yang dilakukan oleh pengelola Gangnam. 

Di paket yang sangat unik ini, calon penghuni dapat mengambil beberap paket yang memberikan penawaran yang sangat berbeda seperti contohnya paket VVIP Pass Platinum, Gold, Silver, dan sebagainya. Menariknya, ketika penghuni mengambil paket VVIP Pass ini, penghuni bebas memilih kamar yang akan ditempatinya di setiap lantai yang sudah ditetapkan oleh pihak Gangnam. Tidak hanya itu saja, penghuni pun juga akan mendapatkan harga yang sangat murah dibandingkan dengan penghuni yang tidak memiliki paket VVIP Pass.

Akan tetapi, untuk bisa mengambil paket VVIP Pass ini, semua calon penghuni harus menyiapkan dan melengkapi berbagai syarat yang sudah ditentukan oleh pengelola Gangnam. Apabila penghuni tidak memenugi syarat ini, maka penghuni pun tidak akan bisa mendapatkan paket VVIP Pass yang sangat menarik ini. So, apa sajakah syarat yang harus dilengkapi agar Anda bisa mendapatkan paket VVIP Pass yang sangat keren ini? Yuks, langsung saja disimak pembahasannya di bawah ini:

  • Perorangan. Bagi Anda calon penghuni yang berniat untuk mengambil paket ini, Anda harus menyiapkan dan mengumpulkan beberapa hal ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Memfoto kopi bukti transfer Bank
  • Dan, sebagainya.
  • Perusahaan. Tidak jauh berbeda dengan calon penghuni yang perorangan, Anda pun perlu mengumpulkan beberapa berkas ini:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Foto Kopi bukti transfer Bank
  • KITAS maupun Direksi dari perusahaan.

Dan, setelah Anda melengkapi semua syarat yang dibutuhkan, Anda bisa langsung mengirimkannya ke pihak pengelola Gangnam District Bekasi, dengan alamat PT. Pollux Kemang Superblock, Indonesia Stock Exchange Building Tower II #28-01, Sudirman Central Business District, Jl Jend. Sudirman Kav 52-53, Jakarta Selatan 12190.

Bagaimana nih? Apakah Anda semua masyarakat Indonesia tertarik untuk membeli salah satu kamar yang ada di Gangnam District Bekasi ini?

{ 0 comments... read them below or add one }

Post a Comment